TUGAS
II
TERAPAN
KOMPUTER PERBANKAN
1.
Jasa-jasa
bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk
memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang
sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari
jasa-jasa bank tersebut?
2.
Jelaskan
dengan lengkap yang dimaksud dengan,
a.
Kiriman
uang (Transfer)
b.
Kliring,
lengkapi dengan mekanismenya
c.
Inkaso
d.
Safe
Deposit Box
e.
Bank
note
f.
Bank
Card
g.
Travellers
Cheque
h.
Letter
of Credit, lengkapi dengan mekanismenya.
i.
Bank
Garansi, lengkapi dengan mekanismenya.
3.
Jelaskan
dengan lengkap dan jelas mengenai ,
a.
Simpanan
Giro
b.
Simpanan
Tabungan
c.
Simpanan
Deposito
4.
Tn.
A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah,
tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22
agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?
5.
Tn.
A ingin membeli 10 lb sertifikat deposito @ 2 juta rupiah untuk jangka waktu 6
bulan pembayaran secara tunai. Bunga 12% dan diambil dimuka tunai, Tax 15%.
Setelah jatuh tempo seluruh sertifikat depo dicairkan dan seluruh uangnya
dimasukkan ke rekening gironya. Berapa jumlah yang harus di bayar oleh Tn. A ?
6.
Transaksi
yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010
Tanggal
|
Keterangan
|
Jumlah (Rp)
|
01 Agustus
2010
|
Saldo
|
700.000,-
|
07 Agustus
2010
|
Tarik tunai
|
200.000,-
|
12 Agustus
2010
|
Transfer masuk
|
600.000,-
|
19 Agustus
2010
|
Setor kliring
|
100.000,-
|
26 Agustus
2010
|
Tarik tunai
|
1.000.000,-
|
Berapa
jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan
besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang
bersangkutan.
######## Catatan : #############
1.
Jawaban
harus dilengkapi dengan sumber referensi yang berasal dari buku bukan dari alamat
website..
2.
Diwajibkan
keseluruhan tugas 1 dan seterusnya UPLOAD KE STUDENT SITE..
3.
Batas
waktu mengerjakan tugas dan konfirmasi tugas pertanggal 25 april 2013
Pertemuan softskill
ke-3
4.
Pertemuan
softskill ke-3 Terapan computer Perbankan akan dikonfirmasikan kembali
5.
Buatlah
kelompok dengan ketentuan 1 kel : 5 mhs
6.
Tugas
kelompok adalah Bawalah brosur yang ada di bank
7.
Tanya
jawab masing2 kelompok pada softskill ke 3 mengenai brosur bank yang kalian
siapkan dan materi yang saya kirim.
Terimakasih
1. Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM
Biaya adminstrasi (adm
kredit )
Biaya kirim (biaya transfer)
Biaya tagih (biaya kliring)
Biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer)
Biaya sewa (sewa safe deposit box)
Biaya iuran (biaya kartu kredit)
Inkasso (Jasa penagihan)
Warkat Inkaso
Transfer (Jasa pengiriman uang)
Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor
Travellers Cheque (Jasa cek wisata)
Warkat Inkaso
Tanpa Lampiran
Warkat Inkaso Dengan Lampiran
Transfer Keluar
Biaya kirim (biaya transfer)
Biaya tagih (biaya kliring)
Biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer)
Biaya sewa (sewa safe deposit box)
Biaya iuran (biaya kartu kredit)
Inkasso (Jasa penagihan)
Warkat Inkaso
Transfer (Jasa pengiriman uang)
Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor
Travellers Cheque (Jasa cek wisata)
Warkat Inkaso
Tanpa Lampiran
Warkat Inkaso Dengan Lampiran
Transfer Keluar
2.a.trasfer : pengiriman uang lewat lewat bank.atau pemindahan uang dari
rekening yang satu ke rekening yang lain dengan berbagai tujuan. .(Dasar –
dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 148)
b.kliring : jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling
menyerahkan warkat – warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring.Mekanisme
: nasabah cukup menyerahkan cek atau BG yang dimilikinya ke bank dimana nasabah
memiliki rekening.Kemudian jika bank menggangap memenuhi syarat maka bank akan
melakukan kliring ke BI pada hari itu juga(waktu kliring) .(Dasar – dasar
perbankan, Kasmir, SE., MM hal 151)
c.inkaso : Sama seperti kliring, inkaso juga merupakan proses penarikan
warkat antar bank.Hanya bedanya dalam inkaso warkat yang ditagihkan harus berasal
dari luar kota atau luar wilayah kliring atau luar negeri. .(Dasar – dasar
perbankan, Kasmir, SE., MM hal 155)
d.save deposit box : jasa bank yang diberikan khusus kepada para nasabah
utamanya.Jasa ini di kenal juga dengan nama safe
loket.SDB berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan disewakan kepada
nasabah yang berkepentingan untuk menyimpan dokumen – dokumen atau benda –
benda berharga miliknya. .(Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 160)
e.Bank Note : Merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan atau diterbitkan
oleh bank di luar negeri.Bank note dikenal juga dengan istilah “Devisa Tunai”
yang mempunyai sifat – sifat seperti uang tunai. .(Dasar – dasar perbankan,
Kasmir, SE., MM hal 163)
f.Bank Card : Atau biasa disebut kartu kredit adalah alat
yang mampu menggantikan fungsi uang sebagai alat pembayaran.kartu kredit ini
dapat pula digunakan untuk berbagai keperluan yang berfungsi sebagai alat
pembayaran tunai. (Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 170)
g. Traveller Checque: dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan
yang biasanya diguanakan oleh mereka yang hendak berpergian atau sering dibawa
oleh turis/wisatawan.Selain itu diterbitkan dalam mata uang rupiah dan mata
uang asing
h.letter of credit : suatu pernyataan dari bank atas permintaan
nasabah(biasanya importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang
tertentu untuk untuk kepentingan pihak ketiga(penerimaL/C atau exportir) .(Dasar
– dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 186).
Skema dan mekanisme penyelesaian L/C :
1
EKSPORTIR
PT.
CARNES
|
IMPORTIR
PT.
MARAS
|
5
10 9
2 6 4
7
Opening
Bank
|
Advisting Bank
|
3
8
1.
Importir
dan eksportir mengadakan perjanjian dan persetujuan penjualan barang yang
tertuang dalam sales contrac.
2.
Importir
melakukan pembukaan L/C di opening bank.
3.
Berdasarkan
aplikasi importir, opening bank meneruskan L/C ke advising bank berikut syarat
– syarat yang harus dipenuhinya.
4.
L/C
berikut dokumen diserahkan oleh advising bank kepada exportir.
5.
Setelah
menerima dokumen dari advising bank maka eksportir mengirim barang kepada
importir sesuai perjanjian.
6.
Bukti
pengiriman barang berikut dokumen oleh eksportir diserahkan untuk memperoleh
pembayaran dari advising bank.
7.
Advising
bank akan melakukan pembayaran setelah mempelajari dokumen yang diserahkan
eksportir memenuhi syarat.
8.
Advising
bank meneruskan dokumen pembayaran dan pengapalan barang kepada opening bank
untuk menerima pembayaran kembali.
9.
Opening
bank akan mempelajari dokumen dari advising bank dan apabila sudah lengkap
barulah akan dibayar kembali.
10. Importir akan melunasi pembayaran L/C yang telah
dibuatnya serta memperoleh dokumen yang dikirim oleh advising bank.
i.Bank garansi : Jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu
pihak, baik perorangan, perusahaan atau badan/lembaga lainnya dalam bentuk
surat jaminan.Mekanisme : Pemberian jaminan dengan maksud bank menjamin akan
memenuhi kewajiban – kewajiban dari pihak yang dijaminkan kepada pihak yang
menerima jaminan, apabila yang dijamin di kemudian hari ternyata tidak
memeniuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan yang diperjanjikan atau
cedera janji. (Dasar – dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 194).
3. simpanan
giro : simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat.artinya
bahwa uang yang disimpan direkening giro dapat diambil setiap waktu setelah
memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan .(Dasar – dasar perbankan,
Kasmir, SE., MM hal 70)
Simpanan
tabungan : simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat –
syarat tertentu yang disepakati, namun tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet
giro, dan atau alat penjual lainya yang dipersamakan dengan itu. .(Dasar –
dasar perbankan, Kasmir, SE., MM hal 84)
Simpanan deposito :
simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu
berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. .(Dasar – dasar
perbankan, Kasmir, SE., MM hal 93)
4. lama deposit on call 4 – 22 = 18 hari
Bunga = 2 % x
60.000.000 x 18 hari
30
hari
= Rp 720.000
5.Total nominal(SD) 10 X 2.000.000
= 20.000.000
Bunga = 12% X
20.000.000 x 6bulan
12 bulan
= Rp 1.200.000
Pajak = 15% x 1.200.000
= Rp.180.000
Bunga dimuka = 1.200.000
– 180.000 = 1.020.000
Jumlah yg harus
dibayar = 20.000.000 – 1.020.000 = Rp.
18.980.000
6.
Tax/pajak
= [700 ribu x 16% x(100% - 15 %)x26 hari] : 365 hari
= 112000×0,05×26 = 145600 : 365 hari
Pajak yg di dapat Rp. 3.989
Saldo akhir = 700 rbu x 3% x 26
365
= 1,495,890411(Sumber : Catatan pratikum Terapan Komputer Perbankan.)
= 112000×0,05×26 = 145600 : 365 hari
Pajak yg di dapat Rp. 3.989
Saldo akhir = 700 rbu x 3% x 26
365
= 1,495,890411(Sumber : Catatan pratikum Terapan Komputer Perbankan.)